Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum RI, Senin (16/12/2024)
ProKontra, Tangerang – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pada 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum (Kemenkum) akan sepenuhnya berbasis digital.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi pelayanan publik.
“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/12/2024).
Transformasi digital ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan yang disediakan oleh Kemenkum. Selain itu, Kemenkum juga ingin menjadi pelopor dalam keterbukaan informasi publik.
“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ujarnya.
Supratman menambahkan bahwa pada 2025, Kemenkum juga akan meningkatkan kolaborasi antar kementerian untuk memperkuat kebijakan yang mendukung keadilan dan membangun budaya hukum yang positif di masyarakat.
“Kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ (Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan) pasti akan tetap berjalan. Kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” ucapnya.
Selain itu, Kemenkum juga berkomitmen untuk memperkuat sistem hukum yang inklusif di tahun 2025, dengan memastikan bahwa hukum yang adil dapat dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali.
“Kita harus semakin memperkuat sistem hukum yang inklusif, yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tambah Supratman.
Pada acara refleksi akhir tahun 2024, Kemenkum memberikan penghargaan kepada berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang telah mendukung pembangunan hukum dan pelayanan publik yang prima.
Penghargaan ini mencakup kategori seperti Indeks Reformasi Hukum 2024, Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, dan Zona Integritas.