ProKontra, Magetan – Dugaan kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa SDN Kediren 2, Kecamatan Lembeyan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah memastikan langkah mitigasi dan pengawasan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan keprihatinan sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang bergerak cepat menangani para siswa terdampak.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersama menangani peristiwa ini secara cepat dan tepat, sehingga anak-anak kita sudah sehat dan kembali beraktivitas mengikuti proses belajar mengajar,” ujar Bupati Nanik, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan, Pemkab Magetan berkomitmen menjaga keamanan dan kualitas pangan yang disajikan dalam program MBG.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi, monitoring, serta bersinergi melalui Satgas MBG untuk memastikan program berjalan aman,” tegasnya.
Sejumlah langkah antisipatif kini dijalankan. Satgas MBG secara rutin melakukan pengawasan di lapangan, sementara penyedia pangan diwajibkan memenuhi standar operasional dan petunjuk teknis yang ketat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga mempercepat penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penyedia makanan.
Langkah ini diperkuat dengan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang telah mencapai lebih dari 80 persen, pelatihan penjamah makanan, serta hasil uji laboratorium air dan bahan pangan yang dinyatakan memenuhi standar.
Selain itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) aktif memantau pelaksanaan MBG di sekolah. Fasilitas kesehatan pun disiagakan, baik di tingkat pertama maupun rujukan, untuk penanganan cepat jika terjadi kedaruratan kesehatan.
Bupati perempuan pertama di Magetan itu juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pengawasan.
“Jika menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan penanganan kesehatan segera, masyarakat dapat melapor melalui PSC 119 Kabupaten Magetan di nomor 0351-8900119 atau 0852-8900-0119,” ujarnya.
Dengan pengawasan berlapis dan kerja sama lintas sektor, Pemkab Magetan berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan aman dan memberi manfaat maksimal bagi peserta didik sebagai bagian dari upaya mencetak generasi emas Indonesia.













