ProKontra, Madiun – Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Sosialisasi PTSL yang bertempat di Balai Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jumat (6 Februari 2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program PTSL, khususnya mengenai tahapan pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, serta manfaat kepemilikan sertipikat tanah yang sah secara hukum.
Sosialisasi diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tambakmas yang menjadi peserta program PTSL. Dalam kesempatan tersebut, Tim PTSL menyampaikan materi secara langsung dan interaktif, sekaligus membuka sesi tanya jawab guna menjawab berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi masyarakat terkait pendaftaran tanah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Tambakmas dapat memahami secara utuh proses dan mekanisme PTSL, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pendaftaran tanah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.













