banner 728x250

Sertipikat Aset BMN BBWS Bengawan Solo Diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun

ProKontra, Madiun – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Bapak ADOLF SEVERLIANUS P, S.SiT., M.M., QRMP., bersama pejabat pengawas melaksanakan penyerahan sertipikat tanah berupa aset Barang Milik Negara (BMN) milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, (Rabu, 21 Januari 2026)

Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan di Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung percepatan sertipikasi aset negara guna memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa sertipikasi aset BMN memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, mencegah potensi sengketa, serta mendukung pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

Dengan diterbitkannya sertipikat tersebut, aset BMN milik BBWS Bengawan Solo diharapkan memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan sumber daya air. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antarinstansi pemerintah dalam menjaga dan mengamankan aset negara sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *