Perbaikan RTLH di Desa Mantren, Kecamatan Karangrejo
ProKontra, Magetan – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berhasil menyelesaikan perbaikan lebih dari 600 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024.
Hingga 22 Desember 2024, DPRKP menargetkan total 671 rumah tuntas diperbaiki, yang meliputi 480 unit melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), 150 unit dari Dana Alokasi Umum (DAU), 26 unit tambahan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), serta satu unit dari CSR Bank BPRS.
“Ada juga penambahan untuk penanganan kebencanaan di PAK ini ada 14 titik, terdiri dari 3 untuk pembangunan rumah baru, dan 11 untuk direhab,” kata Kepala Bidang Perumahan DPRKP Magetan, Teguh Adi Wiyono, Selasa (17/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa program RTLH ini tidak hanya fokus pada perbaikan struktur bangunan, tetapi juga pada aspek sanitasi dan ruang gerak yang layak agar penghuni dapat hidup sehat.
“Salah satu syarat agar RTLH dapat menjadi rumah layak huni (RLH) adalah pemenuhan kebutuhan sanitasi yang memadai, ada juga kaitan dengan kebutuhan ruang gerak, dan lain-lain,” ujarnya.
Dengan tuntasnya perbaikan RTLH ini, DPRKP berharap kualitas hidup masyarakat Magetan semakin baik.
Selain itu, mereka telah mempersiapkan program RTLH untuk tahun 2025, dengan menyisakan pekerjaan rumah sebanyak 3.522 unit rumah.