ProKontra, Magetan – Proses seleksi untuk Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Magetan masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jabatan Sekda belum terisi secara permanen setelah Suprawoto menyelesaikan masa tugasnya sebagai Bupati pada 2023. Sejak itu, posisi Sekda telah diisi oleh beberapa penjabat sementara.
Setelah Sekda definitif dijabat oleh Hergunadi, yang kemudian diangkat menjadi Pj Bupati, posisi tersebut kemudian sempat diisi oleh Hermawan dan Benny Adrian, keduanya merangkap jabatan.
Terbaru, Winarto dilantik sebagai Pj Sekda pada Jumat (20/12/2024), sambil tetap menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Pj Bupati Magetan, Nizhamul, menyatakan bahwa seleksi Sekda definitif masih bergantung pada keputusan Kemendagri.
“Kami masih menunggu keputusan dari Mendagri. Memang ada rencana untuk Bupati terpilih berkoordinasi, sementara di Magetan belum ada keputusan MK bagaimana. Artinya kita menunggu keputusan Mendagri apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak,” jelasnya, usai melantik Winarto.
Diketahui, Benny Adrian, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda akan mengikuti open bidding Sekda definitif tersebut.
“Beliau mengundurkan diri karena akan ikut open bidding Sekda definitif. Bukan diganti, tapi beliau mengundurkan diri, menunjukkan bahwa beliau punya integritas yang baik. Sebenarnya tidak ada aturan yang dilanggar jika ikut, tapi dia menunjukkan fair play. Dia harus ‘zero‘ dulu baru ikut tanding. Luar biasa,” ungkap Nizhamul.
Selain itu, belum ada nama calon lain yang diumumkan, karena pendaftaran hanya akan dibuka setelah ada keputusan resmi dari Kemendagri.
“Sekarang masih hanya keinginan (Benny Adrian, red), karena mungkin syaratnya sudah memenuhi. Dia punya keinginan untuk maju tapi belum mendaftar,” tambah Nizhamul.