banner 728x250

Rutan Magetan Hadirkan Inovasi ALIM, Permudah WBP Akses Layanan Integrasi Secara Mandiri

ProKontra, Magetan – Rutan Kelas IIB Magetan kembali menghadirkan inovasi pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui ALIM (Anjungan Layanan Integrasi Mandiri), sebuah sistem berbasis teknologi yang memungkinkan WBP mengurus berbagai layanan integrasi secara mandiri dan efisien.

Kepala Rutan Kelas IIB Magetan melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dimas Alseta Putra, menjelaskan bahwa kehadiran ALIM merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berkualitas.

“Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses integrasi warga binaan sekaligus memberikan kemudahan tanpa harus melalui prosedur yang berbelit-belit,” jelas Dimas, Jumat (24/10/2025).

Dimas menambahkan, ALIM tidak hanya membantu mempercepat pelayanan, tetapi juga memastikan setiap WBP mendapatkan haknya sesuai regulasi.

“Melalui ALIM ini warga binaan bisa secara mandiri mengakses informasi integrasi, pengurusan pembebasan bersyarat, hingga hak-hak lainnya. Ini bentuk nyata dari pelayanan yang humanis,” pungkasnya.

Sebagai informasi, inovasi ini berlandaskan Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 mengenai tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

Dengan hadirnya ALIM, Rutan Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem pemasyarakatan yang berkeadilan serta berbasis teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *