banner 728x250

Rutan Magetan Gelar Tes Urine, Pegawai dan WBP Tunjukkan Hasil Negatif

Pada Kamis sore (19/6/2025), Rutan Magetan menggelar tes urine acak yang diikuti oleh lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan lima pegawai.

ProKontra, Magetan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Pada Kamis sore (19/6/2025), Rutan Magetan menggelar tes urine acak yang diikuti oleh lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan lima pegawai.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan ini diawasi langsung oleh Kepala Rutan Magetan, Kepala Kesatuan Pengamanan, serta Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan. Sebelum pelaksanaan, para pimpinan turut memberikan pengarahan kepada peserta tes.

“Tes urine ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa Rutan Magetan benar-benar steril dari penyalahgunaan narkoba. Kami ingin membangun budaya integritas, baik bagi petugas maupun warga binaan,” tegas Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto.

Para peserta dikumpulkan di aula sebelum diarahkan untuk pengambilan sampel urine secara bergiliran di bawah pengawasan petugas. Sampel yang telah terkumpul kemudian diuji menggunakan multi drug test oleh tim medis Rutan Magetan.

“Kami tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga pada upaya pencegahan yang konkret seperti ini. Tes urine acak adalah salah satu metode untuk menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” jelas Dimas Alseta Putra, Kasubsi Pelayanan Tahanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan, menambahkan bahwa kegiatan tes urine menjadi bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan.

“Kegiatan ini mencerminkan keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat. Hasil hari ini negatif seluruhnya, dan ini menjadi capaian yang harus terus dipertahankan,” ujarnya.

Dari hasil tes, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Rutan Magetan berkomitmen untuk terus melakukan tes urine secara berkala sebagai bagian dari strategi pencegahan serta mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *