ProKontra, Magetan – Rutan Kelas IIB Magetan menggelar apel siaga dan razia gabungan pada Jumat (20/12/2024), dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta memastikan tahanan, narapidana, dan anak dapat merayakan ibadah dengan khidmat, sejalan dengan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.
Apel siaga ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Kodim 0804/Magetan, Polsek Magetan, BPBD Kabupaten Magetan, serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Karutan Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto, menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dan kewaspadaan dalam menghadapi potensi gangguan.
“Pelayanan harus dilakukan dengan cara yang humanis, namun kita tetap harus waspada. Prinsip ‘Waspada, jangan-jangan’ harus selalu kita kedepankan.”
Selain itu, Karutan juga menyampaikan arahan tentang Asta Cita yang diterima dari Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang mencakup komitmen untuk memperkokoh ideologi Pancasila, memberantas narkoba, dan meningkatkan sistem pertahanan keamanan negara.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok-blok hunian WBP, yang dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama menggeledah kamar B2, B4, dan B5, tim kedua di kamar D6 dan E2, serta tim ketiga di blok wanita (F).
Hasil razia ditemukan beberapa barang terlarang, seperti korek api, sajam, dan benda tajam lainnya. Razia ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan selama perayaan.
Kegiatan apel siaga dan razia gabungan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Rutan Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan intelijen dan deteksi dini dalam rangka menjaga situasi kondusif selama Nataru 2024-2025.