banner 728x250

Residivis di Ponorogo Kembali Ditangkap, Curi Motor untuk Karaoke dengan PL

ProKontra, Ponorogo – Seorang residivis asal Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo, kembali diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

Pelaku berinisial TES (26) mencuri motor milik tetangganya, Novia Martin, demi memenuhi kebiasaannya berkaraoke bersama pemandu lagu (PL) asal Nganjuk.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (19/01) malam. TES memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka mengambil uang tunai Rp600 ribu, satu unit ponsel, serta motor korban yang kuncinya terletak di meja ruang tamu. Pelaku kemudian membawa motor itu keluar melalui pintu depan,” ujar AKBP Andin, Senin (20/1/2025).

Korban yang baru pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIB tidak menyadari bahwa pelaku masuk melalui jendela. Kehilangan tersebut baru diketahui keesokan paginya, sehingga korban langsung melaporkannya ke polisi.

Aksi TES terhenti ketika ia mencoba menjual motor hasil curiannya di sebuah showroom di Ponorogo. Pihak showroom curiga karena TES tidak dapat menunjukkan dokumen motor, seperti BPKB. Pelaku berdalih akan mengambil dokumen tersebut di rumah, namun justru kabur.

“Petugas kami menangkap tersangka di rumahnya setelah mendapat laporan dari pihak showroom yang mencurigai gerak-geriknya,” tambah Kapolres.

Di hadapan polisi, TES mengaku aksi tersebut dilakukannya untuk bersenang-senang di tempat karaoke bersama PL favoritnya.

“Uang dan barang hasil curian ini saya gunakan untuk karaoke bersama PL. Saya sudah lama kenal dia, tapi ya harus keluar uang banyak. Sekarang saya menyesal,” ucapnya.

TES diketahui memiliki riwayat kriminal serupa dan sudah empat kali masuk penjara. Kali ini, ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Polres Ponorogo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terkait keamanan rumah dan barang berharga. “Pastikan rumah terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau,” pesan Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *