ProKontra, Kulon Progo – Salah satu wajah keberhasilan Program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terletak di Desa Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
Wilayah yang dulunya dikenal dengan medan perbukitan dan punya keterbatasan akses, kini menjelma menjadi kampung produktif dengan usaha gula semut sebagai tumpuan ekonomi warga.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Alfia Fathul Hidayati mengatakan bahwa, awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, akan tetapi terkendala di pemasaran dan peremajaan pohon kelapa.
“Setelah dilakukan pendampingan dari kerja sama BPN, kini warga punya arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri,” jelas Alfia Fathul Hidayati, yang ikut mengawal pelaksanaan program Reforma Agraria pada tahun 2022-2023.
Program Reforma Agraria yang dijalankan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertifikasi tanah pada tahun 2016 dan 2019. Program itu berlanjut ke upaya menata akses ekonomi masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga dunia usaha, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kulon Progo membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mendorong sertifikasi organik untuk produk gula semut.
Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman menuturkan bahwa dulunya memproduksi gula batok dan gula semut itu secara pribadi, belum terorganisie.
“Setelah adanya sosialisasi Reforma Agraria kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan, yang sampai sekarang ini kami sudah bisa mengekspor produksi gula batok dan gula semut,” ucap Sadiman.
Lebih lanjut, pendampingan dari Kantah Kabupaten Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani untuk tidak hanya melayani pasar lokal, namun juga memenuhi standar ekspor.
“Dulu kami jual ke pasar sekitar, sekarang sudah bisa kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” lanjut Sadiman.
Sementara itu, Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, menyatakan bahwa Reforma Agraria betul membawa perubahan nyata bagi warganya. Khususnya bagi 100 petani gula semut Desa Hargorejo yang menjadi penerima manfaat program pendampingan usaha dan bagi Masyarakat Desa Hargorejo.
“Program Reforma Agraria ini tidak hanya mengurus sertifikasi tanah, akan tapi juga mendampingi warga agar bisa mengelola potensi lokal. Gula semut jadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ungkap Lurah Hargorejo.
Kini, Hargorejo tak lagi sekadar dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo.
Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Desa Hargorejo menjadi bukti Reforma Agraria bukan hanya soal tanah, tapi juga tentang menumbuhkan harapan dan kemandirian.













