ProKontra, Magetan – Sebanyak 470 pejabat di lingkungan Pemkab Magetan mengikuti asesmen Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 17–19 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ki Mageti Setdakab Magetan ini menyasar pejabat eselon II, III, dan IV.
Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, menyampaikan bahwa asesmen tersebut merupakan program resmi dari BKN Pusat dan tidak menggunakan anggaran daerah.
“Profiling ASN ini program dari BKN. Alhamdulillah gratis, jadi kabupaten, kota, provinsi dapat kuota. Kita dapat 470 peserta,” ujarnya, Senin (17/11).
Asesmen ProASN dilakukan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN secara objektif. Melalui sistem manajemen talenta nasional, setiap peserta akan ditempatkan ke dalam Talent Management Box atau 9-box, matriks penilaian yang menggabungkan indikator potensi dan kinerja. Masing-masing indikator terdiri dari tiga level—rendah, sedang, dan tinggi—hingga menghasilkan sembilan kategori pemetaan.
“Yang diukur hari ini adalah potensi. Nanti dipadukan dengan penilaian kinerja. Kalau potensialnya tinggi, kinerjanya tinggi, dia masuk kotak 9. Itu kategori excellent dan akan diprioritaskan untuk rencana suksesi, promosi, atau mutasi,” jelas Masruri.
Meski hasil pemetaan menjadi rujukan penting dalam kebijakan kepegawaian, Pemkab Magetan tidak bisa mengakses langsung hasil kotak talenta tersebut.
“Yang bisa cek itu hanya BKN. Kita tidak bisa melihat hasilnya,” tegasnya.
Selama asesmen berlangsung, dua petugas BKN mendampingi proses penilaian. Data yang digunakan meliputi riwayat pendidikan, pelatihan, penghargaan, pengalaman kerja tim, serta dokumen yang telah diunggah melalui aplikasi MyASN.
Setelah seluruh data diverifikasi, BKN akan memetakan hasilnya ke dalam sembilan kotak manajemen talenta dan memberikan rekomendasi resmi kepada Pemkab Magetan. Seluruh proses menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, tanpa adanya nilai ambang batas.
“Tidak ada nilai ambang batas,” ungkap Masruri.
Hasil profiling ProASN ini diproyeksikan menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian, mulai dari mutasi, promosi jabatan, penempatan, hingga penyusunan program pengembangan kompetensi ASN.
“Yang bersangkutan bisa melihat hasilnya di MyASN. Tapi karena ini serentak se-Indonesia, mungkin butuh waktu,” tutupnya.













