ProKontra, Magetan – Pemkab Magetan menyiapkan Rp 772 juta untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di empat TPS. Anggaran ini berasal dari sisa dana hibah dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanpa tambahan dari APBD.
KPU mendapat Rp 403 juta untuk logistik dan penyelenggaraan, sementara Bawaslu memperoleh Rp 369 juta untuk pengawasan.
“Dari hibah Pemda sebesar Rp 48 miliar, masih ada sisa Rp 8,5 miliar di KPU dan Rp 3 miliar di Bawaslu,” ujar Plh Kepala Bakesbangpol Magetan, Rudy Harsono, Jumat (14/3/2025).
Anggaran Bawaslu naik dari Rp 276 juta menjadi Rp 369 juta karena adanya tambahan pengawasan di tingkat kecamatan dan desa. Sesuai arahan Bawaslu RI, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kembali diaktifkan di Ngariboyo, Lembeyan, dan Bendo untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan.
“Kita aktifkan panwascam di masing-masing kecamatan dengan tiga panwas. Total ada sembilan staf kesekretariatan, satu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan satu Pengawas TPS (PTPS), kecuali di Bendo yang ada dua PTPS,” kata Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Magetan, Eka Juwita Haryani.
PSU ini digelar berdasarkan putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di TPS 001 dan 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, serta TPS 009 Desa Selotinatah, dan akan digelar pada 22 Maret mendatang.