banner 728x250

PSU di 4 TPS Jadi Penentu Siapa Bupati Magetan ?

Ketua LSM Magetan Center Beni Ardi yang juga Direktur Media ProKontra.id

ProKontra, Magetan – Pilkada Magetan baru lalu telah terjawab oleh Putusan Mahkamah Agung diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS.

4 TPS yang melaksanakan PSU,yakni di TPS 009 Desa Selotinatah,Kecamatan Ngariboyo, TPS 001 dan OO4 di Desa Kinandang Kecamatan Bendo serta di TPS 001 di Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan.

Ketua LSM Magetan Center Beni Ardi yang juga Direktur Media ProKontra.id berharap masyarakat di empat TPS tersebut belajar betul dari pengalaman sebelumnya.

Beni mengatakan, PSU adalah bukti adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada pada 27 Nopember lalu.

” Jadi sekarang masyarakat harus tau,siapa yang curang dari pengalaman pilkada kemarin,” kata Beni Ardi (13/3,2025).

Beni mengajak masyarakat Magetan khususnya di daerah yang akan melaksanakan PSU untuk memilih pemimpin yang benar benar bisa membawa perubahan Magetan yang lebih baik,pemimpin baru dan pemimpin yang inovatif.

” Saya imbau ini karena Pemimpin Magetan terpilih nanti penentunya di 4 TPS itu,”pungkas Beni Ardi mengakhiri wawancaranya.

Penulis: Esti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *