banner 728x250

Polres Ponorogo Tangkap Pasutri dalam Kasus Pencurian Motor

ProKontra, Ponorogo — Polres Ponorogo mengamankan sepasang suami istri (pasutri) atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Keduanya MRA (23) dan AS (26) ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Ironisnya, aksi nekat itu dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan dan hidup keseharian mereka.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.

“Ditangkap setelah dua hari menikah, saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” tegas Kapolres AKBP Andin, Rabu (25/2/2026).

Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sementara AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba. Mereka bahkan saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.

“Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas Kapolres.

Modusnya terbilang klasik namun terencana. Pasutri ini berkeliling berboncengan mencari sasaran. Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor. Begitu berhasil, motor curian langsung dibawa berdua menuju Surabaya untuk diserahkan kepada penadah.

Salah satu korban adalah Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK miliknya yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku pada Sabtu (24/1/2026). Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

“Korban melapor ke Polres Ponorogo. Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 28 Januari 2026, berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian dilakukan bukan hanya untuk biaya pernikahan, tetapi juga untuk kebutuhan sehari-hari.

“Mereka keluar penjara, lalu mencuri untuk biaya menikah dan kebutuhan hidup. Kami amankan di rumah keluarga istrinya di wilayah Jetis,” pungkasnya.

Polres Ponorogo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *