banner 728x250

Polisi Tertibkan Balap Liar di Mojokerto, Puluhan Remaja dan Motor R2 Diamankan

ProKontra, Mojokerto – Aksi balap liar di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto berhasil dibubarkan oleh jajaran Polres Mojokerto di bawah pimpinan AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. Petugas mengamankan 21 sepeda motor serta 37 remaja yang diduga terlibat sebagai pelaku maupun penonton balap liar tersebut, Minggu pagi (22/2/2026).

Penertiban bermula dari patroli yang dilakukan personel Satlantas Polres Mojokerto di lokasi kejadian. Saat pembubaran berlangsung, sebagian besar peserta dan penonton berusaha melarikan diri ke arah selatan menuju wilayah Kecamatan Dlanggu.

Menanggapi situasi tersebut, personel gabungan dari Polsek Dlanggu bersama Satlantas dan Satsamapta Polres Mojokerto melakukan penyekatan di Jalan Raya Desa Tumapel yang merupakan perbatasan antara Kecamatan Bangsal dan Dlanggu.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto, menjelaskan bahwa dalam waktu singkat petugas berhasil mengamankan 21 sepeda motor yang sebagian besar tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek). “Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Mojokerto untuk dilakukan penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suyanto.

Ia menambahkan, sebanyak 37 remaja yang diduga terlibat juga turut diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA kelas 1. Setelah mendapatkan pembinaan, para remaja tersebut dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan disertai surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan ketentuan wajib mengembalikan kendaraan ke kondisi sesuai spesifikasi teknis standar sebelum proses pengambilan,” jelasnya.

Polres Mojokerto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penulis: Red/JK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *