banner 728x250

Polisi Olah TKP Laka KA Malioboro Ekspres di Magetan, Gunakan Teknologi TAA

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, saat menggelar olah TKP untuk ungkap penyebab laka KA Malioboro Ekspres, Selasa (20/5/2025).

ProKontra, Magetan – Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan antara Kereta Api Malioboro Ekspres dengan tujuh sepeda motor di Perlintasan Kereta Api 08 Magetan digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Selasa (20/5/2025).

Insiden yang terjadi pada Senin (19/5/2025) siang itu menewaskan empat orang dan menyebabkan lima lainnya luka-luka.

Untuk mengungkap penyebab kecelakaan, tim kepolisian menerjunkan alat canggih Traffic Accident Analysis (TAA). Teknologi ini mampu merekam dan memproses kejadian secara detail, mulai dari sebelum, saat, hingga setelah kecelakaan berlangsung.

“TAA ini diproses lalu akan membuat suatu video 3D yang berproses selama kurang lebih 2–3 minggu, bisa lebih, tergantung kesulitan dan situasi kondisi di lapangan,” jelas Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini.

Olah TKP dilakukan selama kurang lebih satu jam dengan pengaturan lalu lintas yang ditutup sementara di sekitar perlintasan kereta. Proses ini dilakukan menyesuaikan jadwal perjalanan kereta api agar tidak mengganggu operasional jalur rel ganda.

Selain olah TKP, penyidik dari Polres Magetan juga memeriksa tujuh orang saksi yang terdiri dari penjaga palang pintu, masinis, kepala Stasiun Magetan, korban yang selamat, dan warga sekitar. Penjaga palang pintu juga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari penyidikan.

“Kita belum bisa menarik kesimpulan, nanti akan diberikan pada saat proses dan akan diberitahukan lebih lanjut,” tambah AKP Ade.

Korban dalam kecelakaan ini sebanyak empat orang meninggal dunia, sementara lima korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit di Magetan dan Madiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *