ProKontra, Madiun – Dalam rangka menyambut dan menghormati pelaksanaan ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melakukan penyesuaian Jam Pelayanan Loket bagi masyarakat.
Penyesuaian ini berlaku selama Bulan Ramadan 1447 H dan diperuntukkan bagi seluruh pemohon layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Madiun. Adapun jadwal Jam Pelayanan Loket ditetapkan sebagai berikut:
Senin – Kamis : pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
Jumat : pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB
Kebijakan penyesuaian Jam Pelayanan Loket ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pelayanan selama bulan puasa tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Seluruh proses administrasi dan layanan pertanahan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku. Melalui pengumuman ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu kunjungan ke loket pelayanan agar proses pengurusan berjalan lancar dan tertib. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelayanan publik di bidang pertanahan tetap optimal, transparan, dan akuntabel selama Ramadan 1447 H.













