banner 728x250

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Surabaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun : Diharapkan Memiliki Kekuatan Hukum yang Jelas

ProKontra, Surabaya — Bertempat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat-Tempat Ibadah Umat Beragama, Sabtu (13/12/2025)

Penyerahan tersebut dipimpin secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan serta mendukung kerukunan umat beragama.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf dan tempat ibadah diharapkan memiliki kekuatan hukum yang jelas serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ucap Kepala Kantah Kabupaten Madiun.

Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun turut berpartisipasi sebagai wujud dukungan terhadap program nasional tersebut serta komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah wakaf dan tempat ibadah sebagai aset umat yang harus dijaga dan dilindungi secara hukum demi keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *