banner 728x250

Pelaku Pembobolan Konter HP di Panekan Ditangkap di Bandung

ProKontra, Magetan – Tim Satreskrim Polres Magetan mengamankan pelaku pembobolan konter HP DK Cell di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan. Pelaku berinisial R (24), warga Bandung, ditangkap di apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasus yang terjadi pada 8 Januari 2025 ini mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pelaku diketahui merusak pintu toko menggunakan alat las sebelum mengambil puluhan unit HP baru, HP servisan, dan uang tunai.

“Kita berhasil melakukan penangkapan pelaku R ini di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).

Sejumlah barang bukti berupa HP berbagai merek berhasil diamankan dari tangan pelaku. Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga mengingatkan pemilik usaha untuk meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV dan menggunakan gembok yang kuat. “Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Magetan berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, berharap kasus ini dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka kejahatan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *