ProKontra, Ponorogo – Aksi pencurian dengan modus nekat kembali terjadi di Ponorogo. Dua pria asal Jember, SN (37) dan SL (32), dibekuk Polres Ponorogo usai membobol gudang toko besi dan menggasak puluhan boks baut hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah salah satu karyawan toko TB. Rizky Kencana di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, curiga saat hendak mengambil pesanan pelanggan.
“Ketika karyawan membuka pintu gudang dimana baut, cat, dan plitur disimpan. Melihat baut yang disimpan di rak nggak ada, karyawan pun segera melapor ke pemilik toko (korban) dan kemudian melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo,” terang AKBP Andin, Rabu (30/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku masuk melalui lubang di dinding gudang yang terbuat dari triplek. Sebanyak 17 boks baut berbagai ukuran serta tujuh bak plastik raib digondol pelaku dan dimasukkan ke dalam obrok sepeda motor masing-masing.
“Kedua tersangka warga Kabupaten Jember. Hasil curian itu lalu dimasukkan ke dalam obrok di masing-masing sepeda motor. Kerugian yang ditimbulkan pun mencapai Rp 62 juta rupiah. Atas perbuatannya para tersangka terjerat pasal 363 ke 4e KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun,” pungkas Kapolres.
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.