Borong Tiga Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
ProKontra, Magetan – Kabupaten Magetan kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Jawa Timur. Dalam ajang KI Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur di Bojonegoro, 29 November lalu, Magetan berhasil membawa pulang tiga penghargaan sekaligus di bidang keterbukaan informasi publik.
Tiga penghargaan tersebut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 96,10 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, Desa Wates, Kecamatan Panekan, juga meraih predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 92,10 di kategori pemerintah desa. Serta Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, dinobatkan sebagai Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai 86,76.
Capaian ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilakukan sejak Juli 2025 oleh Komisi Informasi Jawa Timur.
Penilaian ini didasarkan pada implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar seremoni. Keterbukaan informasi adalah fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Akselerasi luar biasa dari badan publik dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, mulai dari Komisi Informasi, pimpinan OPD, kepala pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Magetan dan pemerintah desa semakin termotivasi untuk memberikan layanan informasi yang lebih terbuka, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah berharap, capaian ini dapat menjadi pemicu peningkatan pelayanan publik di tahun-tahun mendatang,”pungkasnya













