banner 728x250

Lelang Kendaraan Dinas di Magetan Raup PAD Rp 158 Juta, Semua Unit Laku Terjual

Sejumlah motor dinas yang dilelang Pemkab Magetan tahun 2025.

ProKontra, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berhasil melelang seluruh 44 unit kendaraan dinas dengan total pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 158.325.000.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan, Bambang Eko Suhardi, mengatakan antusiasme peserta lelang tahun ini sangat tinggi hingga semua unit terjual di atas harga limit.

“Dari 44 unit kendaraan dinas yang terdiri dari 41 unit roda dua, 2 unit roda tiga, dan 1 unit roda empat, pada posisi terakhir pelunasan tanggal 11 September kemarin sudah dilunasi oleh pemenang lelang dan mendapatkan PAD sebesar Rp158.325.000,” jelas Bambang, Jumat (12/9/2025).

Lelang kendaraan dinas tahun 2025 dibuka sejak 26 Agustus hingga 3 September melalui portal lelang.go.id. Hasilnya melampaui target semula yang hanya diperkirakan sekitar Rp 60–70 juta.

“Kemarin saat pembukaan penawaran lelang semua laku dijual dan penawarannya di atas harga limit semua. Hasilnya melebihi target perkiraan kami,” tambahnya.

Bambang menyebut, sebagian besar pemenang lelang berasal dari luar Magetan. Meski ada peserta lokal, namun penawarannya kalah dari peserta luar daerah. Pengambilan unit kendaraan bagi pemenang lelang diberi kelonggaran tujuh hari setelah pelunasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *