ProKontra, Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan meluncurkan inovasi layanan uji KIR drive thru di kantor Dishub, Kamis (25/9/2025).
Dengan sistem ini, pengemudi cukup mendaftarkan kendaraan secara online lalu menjalani pemeriksaan tanpa harus turun dari kendaraan.
Peresmian dilakukan Bupati Magetan, Nanik Sumantri, didampingi Pj Sekda, Polres Magetan, UPT Bapenda Jatim, Jasa Raharja, OPD terkait, serta pelaku usaha transportasi.
Kepala Dishub Magetan, Welly Kristanto mengatakan, drive thru menjadi kelanjutan inovasi sebelumnya, seperti aplikasi Android Smart E Pol KIR, pembayaran via QRIS, hingga anjungan pendaftaran mandiri KIR.
“Dengan sistem drive thru, pelayanan lebih cepat, nyaman, dan akuntabel. Masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan, cukup daftar online lalu kendaraan masuk untuk dicek semua komponen. Kalau lulus langsung diberikan BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik), kalau tidak diberi kesempatan tiga hari,” terangnya.
Kadishub menambahkan, pendaftaran uji KIR dilakukan secara online melalui aplikasi Android Smart E Pol KIR atau website kirdishubmagetan.com, maksimal tiga hari sebelum jadwal pengujian. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya retribusi.
Menurutnya, layanan ini mendukung program digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib uji KIR berkala setiap enam bulan sekali. Rata-rata 25–30 kendaraan mengikuti pengujian setiap hari.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, mengapresiasi langkah Dishub menghadirkan layanan baru tersebut.
“Pemkab terus berkomitmen memberikan layanan cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Saya berharap masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan uji KIR, sehingga keselamatan di jalan raya terjaga,” ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar menyiapkan kendaraan serta dokumen sebelum diuji, sementara petugas diminta menjaga profesionalisme, ramah dalam pelayanan, dan berkomunikasi baik dengan pengguna jasa.
Launching ditutup dengan uji coba kendaraan langsung, meliputi uji emisi, pemeriksaan komponen bawah, lampu depan, brake tester, hingga pencetakan bukti lulus uji.