banner 728x250

Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Raih Predikat WBK Tahun 2025

ProKontra, Jakarta — Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6525/SK-KP.04/XII/2025.

Predikat WBK ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan di Jakarta.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan integritas dalam pelayanan pertanahan.

“Predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan awal untuk terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam mendukung program reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang berintegritas, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *