banner 728x250

Kado Natal, Tiga Warga Binaan Rutan Magetan Dapat Remisi Khusus

Karutan Magetan, Ari Rahmanto, saat menyerahkan remisi khusus natal kepada warga binaan.

ProKontra, Magetan – Sebanyak tiga warga binaan beragama Nasrani di Rutan Kelas IIB Magetan, Jawa Timur, menerima remisi khusus Natal tahun 2024.

Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, di Aula Rutan setempat, Rabu (25/12/2024).

Pengurangan masa pidana ini juga merupakan bagian dari program nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, secara virtual. Diketahui, 15.976 narapidana di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Natal tahun ini.

Dalam sambutannya melalui zoom meeting, Menimipas menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, sekaligus sebagai momen introspeksi diri warga binaan.

“Jadikan natal ini sebagai bahan renungan agar menjadi pribadi yang baik di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Karutan Magetan, Ari Rahmanto menyebut, besaran remisi yang diberikan berkisar antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

Pihaknya berharap momen ini dapat menjadi pendorong bagi mereka untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan.

“Selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi Natal tahun ini. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *