ProKontra, Magetan – Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan resmi berganti. Heri kini menjabat sebagai PPAT menggantikan Youngky Yudho Pramono yang berpindah tugas ke daerah lain.
Serah terima jabatan berlangsung Selasa (5/5/2025) di aula Kantor Pertanahan Magetan. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Aris Mariyono, S.ST., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi atas pengabdian Youngky selama bertugas di Magetan. Ia juga menekankan pentingnya peran PPAT dalam menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Protokol PPAT bukan hanya dokumen administratif. Ini menyangkut legalitas dan kepastian hukum bagi masyarakat yang sedang mengurus peralihan hak atas tanah,” ujar Jany Danny Assa.
Heri sebagai PPAT yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi serta melanjutkan pelayanan publik dengan penuh integritas dan profesionalisme.