Jaka Risdiyanto
ProKontra, Magetan – Baru saja menjalani masa jabatan seumur jagung, Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan (Sekwan) Jaka Risdiyanto mengajukan pengunduran diri secara resmi pada hari ini, Rabu (1/4/2026). Kabar ini langsung dikonfirmasi oleh Drs. Welly Kristianto.
“Benar, Pak Jaka sudah menyerahkan surat pengundurannya,” ujar Welly.
Alasan utama yang membuatnya mengambil keputusan ini adalah masalah kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Jaka mengalami hipertensi dan perlu fokus sepenuhnya untuk pulih dengan baik.
“Berdasarkan hasil laboratorium, dia memang harus lebih memperhatikan kondisinya. Surat sudah kami terima dan akan segera diajukan ke Bupati Magetan. Kami juga akan koordinasi dengan pihak DPRD untuk proses selanjutnya,” jelas Welly.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati, posisi Sekwan akan sementara diisi oleh pelaksana harian (Plh) agar pekerjaan administrasi tetap berjalan lancar.
Welly juga menyampaikan bahwa meskipun harus mundur, Jaka yang lahir tahun 1974 masih memiliki masa depan karier yang cerah di lingkungan pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Sekwan dan dilantik pada 10 Maret 2026 di Pendopo Surya Graha, ia pernah bekerja sebagai Staf Ahli di Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan.
Pengunduran diri yang terjadi dengan cepat ini menjadi sorotan karena posisi Sekwan memiliki peran penting dalam mendukung kerja legislatif daerah.













