ProKontra, Madiun – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Madiun melaksanakan Rapat Akhir Pelaksanaan Reforma Agraria, Kamis (27/11/2025), Rapat kali ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka mengevaluasi capaian program Reforma Agraria di Kabupaten Madiun sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh jajaran Gugus Tugas Reforma Agraria yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, serta OPD terkait.
Seluruh pemangku kepentingan hadir untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai progres penataan aset dan penataan akses yang telah dilaksanakan, sekaligus membahas langkah strategis untuk menyelesaikan kegiatan yang masih berjalan.
Dalam pemaparannya, GTRA Kabupaten Madiun menyampaikan perkembangan program Reforma Agraria, termasuk pendataan subjek dan objek, penanganan permasalahan pertanahan, serta pelaksanaan fasilitas akses bagi masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, rapat juga mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan dan merumuskan solusi agar program dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemerataan penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, serta penguatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif.
“Melalui rapat akhir ini, diharapkan sinergi antarinstansi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria semakin kuat, sehingga program Reforma Agraria Kabupaten Madiun dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.













