ProKontra, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menjalin sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun untuk mengoptimalkan aset-aset KAI yang tersebar di wilayah Ponorogo. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Selasa (5/8/2025).
Langkah ini ditempuh untuk memastikan aset milik negara, seperti jalur rel nonaktif Ponorogo–Slahung dan Ponorogo–Badegan, bisa memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat, sekaligus mempercantik tata ruang kota.
“Ini sebagai langkah awal dalam optimalisasi aset KAI di wilayah ini. Nantinya, kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih teknis, sesuai dengan lokasi, pengguna, dan kebutuhan pemanfaatan,” ujar Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono.
Ia menjelaskan, total aset KAI di Ponorogo yang akan dioptimalkan mencapai luas kurang lebih 990 meter persegi. Nantinya, aset-aset tersebut bisa dikelola oleh pemkab, masyarakat, perusahaan swasta, hingga pihak lain yang memiliki kesepakatan kerja sama.
“Kami melaksanakan MoU yang nanti akan dituangkan pada PKS (red. perjanjian kerja sama) terkait dengan pemanfaatan aset, agar clean dan clear serta mendukung pembangunan daerah,” jelas Suharjono.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menata kembali wajah kota, terutama wilayah-wilayah yang sebelumnya terbengkalai.
“Kita butuh sinergi agar lahan-lahan ini tidak dibiarkan terbengkalai. Dengan MoU ini, kita punya dasar untuk penataan yang rapi, tidak liar, tidak kumuh, dan mendukung keindahan kota serta pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Pemkab dan PT KAI sepakat untuk segera menyusun perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan konkret, agar optimalisasi aset bisa segera direalisasikan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan di Bumi Reog.