banner 728x250

DPRD Ponorogo Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,2 Triliun, Prioritaskan Sektor Esensial

Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,2 Triliun, Prioritaskan Sektor Esensial

ProKontra, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/2025). Persetujuan ini dicapai bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Total anggaran yang disetujui mencapai Rp 2,2 triliun dan selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menekankan bahwa APBD 2026 disusun dengan prinsip kehati-hatian, terutama mengingat adanya penurunan fiskal. Meskipun demikian, sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.

“APBD bukan hanya sekadar instrumen kebijakan fiskal, tetapi juga arah pembangunan. Kami di DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) ingin memastikan setiap alokasi anggaran efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Dwi Agus Prayitno.

Juru Bicara Pansus Raperda APBD 2026, Evi Dwitasari, memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui penarikan retribusi dan optimalisasi pendapatan dari RSUD dr. Harjono serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Eksekutif perlu segera menetapkan perangkat daerah yang berwenang memungut retribusi penyewaan tanah dan bangunan untuk mengamankan aset daerah,” kata Evi Dwitasari.

Pansus juga menyoroti potensi pendapatan dari retribusi pelayanan persampahan kebersihan dan layanan parkir di tepi jalan umum yang belum tergali secara optimal. DPRD merekomendasikan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemetaan ulang titik parkir dan memperkuat sistem pengelolaan parkir.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan komitmen Pemkab untuk melaksanakan program-program APBD 2026 secara tepat waktu dan efisien, dengan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, sanitasi, permukiman, irigasi, hingga pengembangan pariwisata.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang maksimal meskipun anggaran terbatas. Pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan, tetap menjadi perhatian utama,” tegas Lisdyarita.

Setelah disetujui oleh DPRD dan Pemkab Ponorogo, Raperda APBD Ponorogo 2026 akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Penulis: Mulyadi Jenggot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *