ProKontra, Magetan – Kasus meninggalnya Suyanti (33), warga Kecamatan Parang yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD), mendapat sorotan tajam dari DPRD Magetan. Sistem rujukan yang dinilai lamban dan kurang sigap dianggap menjadi faktor yang memperparah kondisi pasien.
Anggota DPRD Magetan, Hendrad Subyakto, turun langsung ke Puskesmas Parang pada Jumat (21/2/2025) untuk mengklarifikasi persoalan ini. Ia menilai ada kesalahan dalam mekanisme rujukan yang harus segera diperbaiki.
“Kami melakukan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kasus pasien DB yang meninggal. Dari sini, sementara kami simpulkan ada mis pada sistem rujukan, dan perlu pembenahan rujukan gawat darurat di RS Sayidiman,” ujar Hendrad.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menjadikan alasan penuh atau overload sebagai penghalang bagi pasien gawat darurat yang butuh penanganan segera.
“Urusan gawat darurat tidak bisa menunggu berjam-jam. Sistem rujukan harus lebih jelas dan pasti, terutama saat nyawa pasien sedang terancam,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Magetan, Rohmat Hidayat, juga menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih efektif antara fasilitas kesehatan dalam menangani pasien rujukan.
“Ini mungkin ada masalah komunikasi di pihak rumah sakit yang menerima rujukan karena tiga kali kontak belum ada kepastian, hanya diminta menunggu. Kuncinya, kalau tidak ada tempat ya disampaikan dengan jelas,” jelas Rohmat.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa perbaikan sistem rujukan di Magetan harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. DPRD Magetan berjanji akan terus mengawal perbaikan layanan kesehatan di daerah tersebut.