banner 728x250

DPRD Magetan Resmi Sahkan LPJ APBD 2024, Bahas Raperda Kearsipan dan Jasa Konstruksi

Pengesahan LPJ APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan, Selasa (15/07/2025).

ProKontra, Magetan – Pengambilan keputusan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan pembahasan dua rancangan peraturan daerah menjadi agenda utama Rapat Paripurna DPRD Magetan, Selasa (15/7/2025).

Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Magetan, Suratno.

Dua raperda yang turut dibahas adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Dalam arahannya, Suratno menegaskan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari proses berjenjang antara legislatif dan perangkat daerah.

“Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, pada hari ini Badan Anggaran dan Bapemperda akan melaporkan hasil pembahasannya,” ujar Kang Ratno.

Selain pimpinan dan anggota DPRD, rapat juga dihadiri oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Forkopimda, Kepala OPD, hingga unsur fraksi di DPRD.

Bupati Nanik dalam sambutannya menekankan perlunya pengelolaan keuangan daerah yang terencana, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan perencanaan APBD agar lebih cermat serta disesuaikan dengan skala prioritas, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD agar dipertahankan untuk serapan belanja yang optimal dengan tetap mengedepankan asas kemanfaatan untuk masyarakat, dan agar diupayakan optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal serta menunjang pembangunan daerah,” ungkap Bupati Magetan.

Melalui forum paripurna ini, DPRD dan Pemkab Magetan menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif guna mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Harapannya, pembangunan daerah bisa semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Magetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *