banner 728x250

Daftar 4 Kandidat Sekda Ponorogo

ProKontra, Ponorogo – Dari lima pejabat eselon II yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, tinggal empat kandidat yang melaju ke tahapan berikutnya setelah mengikuti assessment atau Uji Kompetensi Job (UKJ).

Hasil tersebut dirilis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur selaku panitia seleksi (pansel) dalam proses pengisian jabatan Sekda Ponorogo.

Empat kandidat yang dinyatakan lolos adalah Penjabat (Pj) Sekda Ponorogo sekaligus Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Agus Sugiarto, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Henry Indrawardhana, Inspektur Kabupaten Imam Bashori, serta Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Masun.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Ponorogo Dwi Wuri Handayani dinyatakan tidak lolos dalam tahapan tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi Sekda Ponorogo Nomor 8/PANSEL/Kab-PO/2026 tentang hasil uji kompetensi pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Ponorogo tahun 2026.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Pansel Indah Wahyuni pada Jumat (6/3/2026).

Empat kandidat yang lolos selanjutnya akan menghadapi tahapan uji gagasan atau penulisan makalah serta wawancara. Tes tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Maret 2026 di Kantor BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Menur Andayani 1, Surabaya, mulai pukul 09.00.

Panitia seleksi juga menegaskan bahwa kandidat yang tidak hadir pada tahapan tersebut akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.

Tahapan uji gagasan dan wawancara ini menjadi salah satu penentu penting sebelum pansel menetapkan nama-nama yang akan direkomendasikan kepada kepala daerah untuk dipilih sebagai Sekda definitif Kabupaten Ponorogo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *