ProKontra, Magetan – Belum lama ini, belum berselang hitungan hari, Kota kita tercinta telah diramaikan oleh berita
gempar.
Bukan sebuah berita tentang prestasi yang membanggakan. Namun berita tentang
keprihatinan dan memalukan yaitu protesnya warga masyarakat yang secara umum adalah
tidak percaya akan kinerja Aparatur Pemerintah dalam melakukan Pelayanan Publik.
Gambaran umum tentang Pelayan Publik kita ditandai dengan rumit (menunda pelayanan),
mahal (pelayanan tidak tepat waktu) dan petugas yang tidak pada tempatnya atau tidak
kompeten. Padahal Pelayan Publik itu sendiri merupakan gambaran yang nyata akan kehadiran Pemerintah yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Bukan hanya itu, masih banyak faktor yang mendukung buruknya Pelayanan Publik yang
diberikan Pemerintah.
– Sumber Daya Manusia yang Rendah dan Arogan
Rendahnya kualitas SDM petugas layanan berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diberikan. SDM yang rendah tentu akan berakibat kepada layanan yang akan
diterima masyarakat.
Misalnya jumlah SDM yang tersedia dengan jumlah penerima layanan yang tidak seimbang akan berdampak buruk. Belum lagi SDM yang tersedia tersebut sangat rendah, semisal pendidikan yang masih tidak memadai sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan sehingga pelayanan yang diberikan menjadi kacau.
Dan yang tidak bisa ditutup tutupi adalah bahwa SDM dipaksa menduduki posisi
Pelayanan Publik yang penting, namun hasil titipan dari pihak tertentu yang pada
akhirnya tidak menguasai bidang pelayanan yang dipimpinya. Dan ini adalah contoh
arogansi kekuasaan.
– Maraknya Pungutan Liar
Pelayanan yang bagus itu semestinya transparan. Namun yang sering kali terjadi
dilingkungan kita adalah kebiasaan baru yaitu budaya “untuk apa dipermudah kalau
bisa dipersulit”. Dan ini sering terjadi pada Pelayanan Publik pada berbagai bidang dan
menunjukkan betapa profesionalisme Pelayan Publik kita sangat sangat jauh dari nilai akuntabel.
Solusinya masyarakat sebagai pengguna dan penerima Pelayan Publik harus diberi
edukasi agar tidak lagi melakukan budaya uang terima kasih. Begitu juga dengan
petugas agar tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun.
Adanya peluang karena lamanya jangka waktu penyelesaian layanan, menjadi peluang bagi pengguna layanan untuk mengambil jalan pintas dengan memberikan suap kepada petugas karena biasanya masyarakat sudah lelah dipingpong karena rumitnya persyaratan.
Dalam kondisi ini, terjadi simbiosis mutualisme negatif, sehingga seolah olah terkesan tidak ada yang dirugikan dan dilanggar. Namun yang terjadi ini adalah gambaran kebobrokan mental Pelayan Publik. Akhirnya, budaya ini menyebar ke masyarakat, jika mau urusan cepat agar memberikan uang tip (sogokan) kepada petugas.
Harapan kami, semoga Pemerintah Kab. Magetan HARUS segera berbenah diri dalam
memperbaiki Pelayanan Publik kepada masyarakatnya. Saat ini masyarakat sudah
cerdas dan ini dibuktikan dengan peristiwa “DEMO” yang dilakukan oleh masyarakat di beberapa desa yang tengaranya diawali dari penumpukan rasa kecewa akibat
Pelayanan Publik yang carut marut selama ini.
Dan biasanya….. Demo itu terjadi karena
sudah tidak kuatnya masyarakat menahan tontonan “LUCU” yang diperlihatkan oleh
para Pelayan Publik kita yang dalam berkinerja JAUH dari kata PROFESIONALISME.
Ini Era Keterbukaan Informasi Publik Bung.
Oleh : RUDI GOS.
Koordinator Forum Rumah Kita