banner 728x250

Bupati Madiun Bersama BPN Serahkan Sertipikat PTSL

ProKontra, Madiun – Kepala Kantor Pertahan Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus P, S.SiT., M.M., QRMP., mengikuti kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 30 sertipikat kepada masyarakat Kabupaten Madiun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak dan Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, M.H., bertempat di Pendopo Muda Graha, Jl. Alun-Alun Utara No. 4, Kota Madiun, Rabu (17/12/2025)

Penyerahan sertipikat PTSL ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Melalui program PTSL, pemerintah berupaya mempercepat proses pendaftaran tanah secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong tertib administrasi pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Adolf Severlianus, menyampaikan bahwa, program PTSL menjadi salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

”Sertipikat tanah yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, baik untuk kepastian hak, peningkatan nilai ekonomi, maupun sebagai akses permodalan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Madiun juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam menyukseskan program PTSL.

Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertipikat yang diterima dengan sebaik-baiknya serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

”Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertipikat yang telah diterima dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik di bidang pertanahan kepada masyarakat Kabupaten Madiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *