ProKontra, Madiun – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan apel rutin yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Suros Yuntardi dan diikuti oleh seluruh pegawai serta pejabat pengawas, Selasa (4/11/2025)
Dalam amanatnya, Suros Yuntardi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyambut kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur yang akan dilaksanakan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
“Kepada seluruh pegawai agar selalu profesional, disiplin, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat disaat bertugas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Program ini menjadi salah satu prioritas nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
“Melalui apel pagi ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun diharapkan semakin solid dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung tercapainya target dan program strategis nasional di bidang pertanahan,” akhirnya.













