banner 728x250

BPN dan Bapenda Madiun Tingkatkan Sinergi untuk Optimalisasi BPHTB dan Layanan Pertanahan

ProKontra, Madiun – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun untuk membahas terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTP) serta sejumlah layanan pertanahan lainnya, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantah setempat, Jumat (5/12/2025)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus mengatakan bahwa, rapat ini diselenggarakan sebagai langkah penguatan sinergi antar instansi dalam rangka mendukung kelancaran proses pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan validasi, verifikasi, dan optimalisasi data BPHTB.

“Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui integrasi data dan penyamaan persepsi terhadap prosedur teknis yang berkaitan dengan layanan pertanahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rapat Koordinasi kali ink sangatlah penting untuk memastikan setiap layanan dapat berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Diharapkan, hasil rapat ini dapat menjadi dasar penguatan kolaborasi dalam mempercepat proses pelayanan, meminimalisasi kendala teknis, serta meningkatkan kepastian dan kepuasan masyarakat,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan Bapenda berkomitmen untuk terus berkolaborasi guna mendukung tata kelola pertanahan dan pendapatan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *