ProKontra, Magetan – Pemkab Magetan mengalokasikan anggaran Rp5,9 miliar untuk perbaikan 13 Sekolah Dasar (SD) dan 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2025.
Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dipastikan tidak ada kucuran dana sama sekali.
“Untuk tahun 2025, ada 13 SD dan 5 SMP yang akan mendapatkan alokasi dana perbaikan. Total nilainya Rp5,9 miliar,” kata staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdikpora Magetan, Aulia Ahmad Affaisal, Jumat (14/2/2025).
Data Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan mencatat ada 59 SD dan 20 SMP yang mengalami kerusakan. Namun, hanya sebagian kecil yang bisa diperbaiki tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Meskipun perbaikan melalui DAU tetap berjalan, Aulia menegaskan bahwa untuk DAK, pemerintah pusat belum memberikan kejelasan meskipun usulan sudah diajukan sejak 2024 dan telah disurvei oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
“Untuk DAK, memang tidak ada. Kami sudah mengusulkan sejak 2024, dan KemenPU juga sudah melakukan survei, namun sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Magetan, Suwata, menegaskan bahwa prioritas perbaikan akan diberikan kepada sekolah yang mengalami kerusakan paling parah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah SDN 1 Ngelang, yang atap ruang kelasnya roboh pada Rabu (12/2/2025) akibat termakan usia.
“Memang anggaran kami terbatas, jadi yang paling rusak akan kami utamakan. Untuk SDN 1 Ngelang, kami akan ajukan perbaikan melalui APBD Perubahan tahun 2025,” ujar Suwata.
Dengan keterbatasan anggaran ini, Pemkab Magetan harus memilah skala prioritas agar sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan parah bisa segera diperbaiki demi kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar.