banner 728x250

Modus Curanmor Ala ‘Imah’: Polisi Mojokerto Tangkap Pelaku yang Ngaku Perempuan

ProKontra, Mojokerto – Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus unik. Pelaku berinisial VA, warga Mojosari, ditangkap setelah berpura-pura menjadi perempuan bernama “Imah” untuk memancing korbannya.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (24/1), KBO Reskrim Polres Mojokerto IPTU Suparno menjelaskan bahwa pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) untuk mengelabui korban bernama Bintang.

“Pelaku berkenalan dengan korban lewat WA dengan mengaku sebagai perempuan bernama Imah, kemudian mengajak korban bertemu,” ujarnya.

Korban yang tinggal di Desa Modopuro, Mojosari, memenuhi ajakan pelaku untuk bertemu di sekitar TPA Belahan Tengah, Mojosari, pada Kamis (19/12). Sesampainya di lokasi, korban dihampiri oleh tiga pria yang langsung menuduhnya punya masalah dengan “adik” mereka.

Tanpa penjelasan lebih lanjut, pelaku VA dan dua rekannya memukul korban hingga terjatuh lalu merampas sepeda motor Honda Beat berpelat nomor S-4574-PC dan ponsel milik korban.

“Tim Jatanras Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku VA dan MSF di rumah masing-masing pada Kamis (17/1). Sementara itu, pelaku lain berinisial W alias Kecap masih buron dan berstatus DPO,” tambah IPTU Suparno.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi masih terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Penulis: SusiloEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *