banner 728x250

Resmi Dilantik, Hj. Riyin Nur Asiyah Siap Emban Amanah Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sisa Masa Jabatan 2024–2029

ProKontra, Magetan — DPRD Kabupaten Magetan menggelar prosesi peresmian dan pengangkatan Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M. sebagai Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemkab Magetan.


Pengambilan Sumpah Ketua DPRD Magetan

Usai prosesi pelantikan, Hj. Riyin Nur Asiyah mengungkapkan rasa haru serta kesadarannya atas tanggung jawab besar yang kini diemban. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pihak, termasuk media dan insan pers, demi kemajuan daerah.

“Beban ini tidak mudah, saya mohon kerjasamanya, Khususnya untuk semua insan media/pers. Saya butuh suara dari semua supaya Bu Riyin tahu seluruh yang terjadi di Kabupaten Magetan. Ayo bismillah kita bareng-bareng memperjuangkan masyarakat Kabupaten Magetan,” ungkapnya.

Menanggapi langkah awal kepemimpinannya, Ketua DPRD Magetan yang baru dilantik ini menyebutkan bahwa penataan internal dan eksternal menjadi prioritas utama. Penataan ini mencakup pembenahan, pelurusan, dan sinkronisasi berbagai agenda kerja dewan.
Terkait upaya mengembalikan kepercayaan publik, ia menegaskan pentingnya pembuktian melalui tindakan nyata untuk mengobati kekecewaan masyarakat serta memulihkan citra lembaga.

Penataan Organisasi: Fokus pada pembenahan serta penyelarasan tata kelola kerja internal dan eksternal DPRD.

Sinergi dan Kolaborasi: Mengajak seluruh pimpinan, anggota DPRD, dan insan pers untuk bahu-membahu bekerja sesuai tugas dan wewenang masing-masing.

Pemulihan Citra Lembaga: Berkomitmen mengembalikan kepercayaan masyarakat secara bertahap melalui bukti kerja nyata.

Prosesi pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat dan tamu undangan yang hadir, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan DPRD Kabupaten Magetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *