ProKontra, ASAHAN – Peristiwa pengeroyokan disertai penculikan (pasal 262 dan pasal 450 KUHP Baru) dialami oleh seorang pria bernama Randi (32), warga Lingkungan I, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan oleh 3 orang di duga preman, pada Selasa (25/08) sore.
Kejadian bermula saat 3 orang pelaku berboncengan dari Jalinsum tepatnya di Depan Bengkel/Toko Service dan Spareparts Leman AC Jalan Jenderal Gatot Soebroto dengan mengendarai 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy (CCTV Terlampir).
Selanjutnya, ketiga pelaku yang diketahui bernama Budi (28), OTK (26) dan Putra (39) menghampiri korban dengan penuh emosi memaki dan mengucapkan kata-kata tak pantas serta korban di paksa untuk mengaku ada dan telah mengambil 1 unit hp/android milik kakak ipar salah satu pelaku bernama Budi.
Kemudian, ketiganya secara membabi buta (2 orang menggunakan tangan kosong dan 1 orang memakai alat berupa kayu/bambu berukuran 1’5 meter) langsung melakukan pukulan secara bertubi-tubi dan sesekali tendangan ke arah korban. Selain itu, salah satu pelaku bernama Putra juga melakukan pukulan dengan menggunakan kayu/bambu ke arah kepala, tangan/lengan, dan badan serta kaki korban.
Tak sampai di situ, korban yang sempat lari dengan maksud pulang kerumah malah di kejar dan di tahan di lapangan bola kaki milik kebun sawit PT Sahati. Dengan disaksikan oleh banyak warga dan pemuda setempat korban kembali di hujani bogeman ke arah rusuk kanan dan kiri serta melakukan pemitingan leher sampai korban terkulai lemas.
Beranjak dari kebun sawit, korban lalu di naikkan ke sepeda motor untuk dibawa ke salah satu tempat yakni pasar Diponegoro Kisaran. Di tempat tersebut korban juga disiksa dan dianiaya oleh ke dua pelaku bersama seorang temannya yang ditemi di lokasi tersebut.
Selang beberapa menit kemudian, kedua pelaku bersama temannya pun bergeser ke lokasi terakhir yakni sasana tinju Asahan Putra yang berada di jalan Cokroaminoto sambil mengatakan bahwa korban akan di jadikan samsak.
Di sasana tersebut, korban juga di Intimidasi oleh beberapa orang yang sedang berlatih sambil sesekali menampar serta menarik rambut korban dan melakukan pemukulan menggunakan sarung tinju.
Terakhir, agar korban di lepas oleh para pelaku, korban harus beres dia atau dalam hal ini dipaksa untuk membuat video klarifikasi bahwa korban tidak ada disiksa, dipukul ataupun di aniaya.
Tak terima, korban dengan didampingi kedua orangtuanya melakukan laporan ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk selanjutnya dilakukan visum et repertum di RSU HAMS Kisaran, pada Rabu, (26/08) siang.
Orang tua korban berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Selain itu, korban juga meminta para pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.













