ProKontra, Magetan – Proses penetapan Ketua DPRD Magetan definitif kembali mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Di tengah belum rampungnya persoalan administrasi terkait calon pimpinan DPRD, LSM Magetan Center Corruption Watch (MCCW) mengingatkan seluruh pihak agar menjaga kepercayaan masyarakat yang mulai dibangun kembali setelah sempat tercoreng akibat kasus korupsi yang pernah menimpa pimpinan legislatif.
Direktur MCCW, Beni Ardi, menyampaikan bahwa mekanisme penunjukan Ketua DPRD Magetan harus berjalan secara transparan, objektif, serta terbebas dari kepentingan politik praktis. Menurutnya, posisi Ketua DPRD memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan sekaligus menjadi cerminan kredibilitas lembaga legislatif di hadapan masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap integritas pejabat saat ini sangat tinggi. Setelah pengalaman kasus korupsi sebelumnya, jangan sampai proses penunjukan Ketua DPRD kembali memunculkan persoalan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujar Beni, Jumat (3/7/2026).
Ia juga menyoroti belum diumumkannya pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD, adanya kendala administrasi yang disebut belum terpenuhi, hingga mekanisme korespondensi yang dinilai belum berjalan secara optimal. Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memunculkan beragam spekulasi di tengah publik.
Selain itu, mencuatnya dugaan adanya praktik mahar politik, kata Beni, perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi opini liar di masyarakat.
“Apabila memang tidak ada praktik transaksional, tunjukkan melalui proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan membiarkan isu berlarut tanpa penjelasan karena yang terdampak bukan hanya partai politik, melainkan juga nama baik DPRD sebagai lembaga yang mewakili rakyat,” tegasnya.
Meski demikian, Beni menegaskan MCCW tidak mempermasalahkan hak PKB sebagai partai pemenang pemilu untuk mengajukan calon Ketua DPRD. Namun, menurutnya, kewenangan tersebut harus dibarengi dengan komitmen menghadirkan sosok yang memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh fraksi.
“Yang menjadi perhatian kami adalah kualitas kepemimpinan DPRD ke depan. Ketua DPRD bukan hanya representasi partai, tetapi pemimpin lembaga yang dituntut mampu menjembatani berbagai kepentingan politik demi kepentingan masyarakat Magetan,” jelasnya.
Beni menambahkan, momentum pengisian jabatan Ketua DPRD seharusnya dimanfaatkan sebagai langkah memperbaiki tata kelola politik di Kabupaten Magetan. Ia berharap seluruh tahapan berlangsung secara akuntabel sehingga tidak menimbulkan anggapan bahwa jabatan publik diperoleh melalui proses yang dipenuhi kepentingan tertentu.
“Magetan membutuhkan Ketua DPRD yang mampu mengembalikan kehormatan lembaga legislatif, bukan justru menghadirkan polemik baru. Jangan sampai kesalahan masa lalu terulang karena kepercayaan masyarakat jauh lebih berharga daripada kepentingan politik sesaat,” pungkasnya.













