ProKontra, Pekalongan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Reforma Agraria (RA). Hal ini ditandai dengan peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit serta peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif yang dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (05/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Tenri Abeng menyampaikan harapannya agar program Kampung Reforma Agraria beserta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang menyertainya dapat berjalan secara berkelanjutan. Menurutnya, kesinambungan program menjadi kunci untuk mewujudkan tujuan utama Reforma Agraria, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peresmian Kampung Reforma Agraria dan berbagai program pemberdayaan berbasis akses ini diharapkan dapat terus berkembang sehingga manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya setelah meresmikan Kampung RA Clumprit.
Kampung Reforma Agraria Clumprit dibangun dengan mengoptimalkan pemanfaatan 173 bidang tanah wakaf produktif yang berada di Kota Pekalongan. Melalui sinergi antara program Reforma Agraria dan pengelolaan tanah wakaf produktif, kawasan tersebut dikembangkan sebagai pusat berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi. Program-program yang dijalankan mencakup penguatan sektor pertanian, peningkatan akses pembiayaan, pengembangan kapasitas masyarakat, hingga perluasan jaringan pemasaran hasil usaha.
Andi Tenri Abeng menilai keberhasilan pengembangan kawasan tersebut menjadi contoh nyata bahwa lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal dapat diubah menjadi aset produktif yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya penataan aset dan penguatan akses yang dilakukan secara bersamaan.
“Program ini menunjukkan bahwa tanah yang sebelumnya kurang produktif dapat memberikan hasil dan manfaat ekonomi setelah dilakukan penataan aset serta penguatan akses bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Tenri Abeng mengungkapkan bahwa Kampung Reforma Agraria Clumprit merupakan Kampung Reforma Agraria ke-177 yang telah terbentuk di Indonesia. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, dan seluruh pihak yang terlibat atas kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia berharap kolaborasi yang telah dibangun sejak tahap awal dapat terus dipertahankan sehingga masyarakat setempat mampu berkembang dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, menjelaskan bahwa Kampung Reforma Agraria Clumprit yang berlokasi di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang selama ini menghadapi tantangan berupa banjir rob dan kondisi permukiman yang kurang layak. Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung target Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada tahun 2027.
Setelah rangkaian peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit dan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Kota Pekalongan. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf sekaligus memperkuat kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang ada di daerah tersebut.
Sebagai penutup kegiatan, para peserta bersama-sama melakukan penanaman padi biosalin dan sejumlah tanaman penghijauan sebagai simbol komitmen terhadap pemberdayaan lahan dan pelestarian lingkungan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir, Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB Ivanovich Agusta, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan.













