ProKontra, Tuban – Uang rakyat senilai hampir satu miliar rupiah di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, kini dipertaruhkan. Pasalnya, Proyek perkuatan tebing (bronjong) yang didanai P-APBD 2025 menjadi sorotan setelah dokumentasi visual mengungkap dugaan penggunaan material “asal-asalan“.
Foto-foto lapangan menunjukkan campuran batu kecil yang jauh dari spesifikasi teknis, mengancam kekuatan struktur penahan longsor tersebut. Selasa (6/1/2026).
Dalam pengamatan teknis terhadap material di lokasi, ditemukan tumpukan batu dengan ukuran yang tidak seragam. Padahal, standar teknis bronjong mensyaratkan batu pecah atau batu kali dengan ukuran 15-25 cm agar terkunci rapat dalam anyaman kawat. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan keberadaan batu berukuran kecil menyerupai split.
Jika batu kecil ini dipaksakan masuk, struktur bronjong akan memiliki rongga berlebih (porositas tidak terkontrol) dan batu berisiko “merosot” keluar dari mata kawat. Alih-alih menahan tebing, proyek ini justru berpotensi ambrol saat diterjang arus air.
Pengakuan Kadis (Kepala Dinas) SDA (Sumber Daya Air) : Ancaman Bongkar atau Sekadar Retorika ?
Kepala Dinas Sumber Daya Air Tuban, Sayang Mulyahati Rimbawan, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan spek teknis sudah jelas batu 15-25 cm dengan volume total mencapai ratusan meter kubik.
“Kalau tidak sesuai spesifikasi, ya diganti atau dibongkar,” tegasnya.
Namun, bagi publik, pernyataan ini justru menjadi konfirmasi bahwa pengawasan internal Dinas SDA selama ini mandul. Mengapa harus menunggu sorotan publik dan media sebelum melakukan pengecekan? Di mana konsultan pengawas saat material “substandar” itu diturunkan di lokasi?
Transparansi Setengah Hati
Vokalnews mencatat adanya pola lama yang berulang,
- Papan Nama Proyek Minim Detail Teknis.
- Publik Hanya Disuguhkan Angka Rp.928 Juta Tanpa Rinciam Mutu Material.
- Ketiadaan Transparansi ini Menjadi Celah Bagi Pelaksana Proyek untuk Bermain di Area Abu-Abu (Kualitas Material Demi Meraup Keuntungan Lebih Besar)
Menagih Akuntabilitas, Bukan Klarifikasi
Proyek infrastruktur di akhir tahun 2025 (P-APBD) seringkali terjebak dalam pola “Kebut Semalam” yang mengorbankan mutu. Warga Parengan kini menagih bukti, bukan janji pengecekan.
Jika benar ditemukan pelanggaran, pembongkaran total adalah harga mati. Membiarkan material substandar tetap terpasang adalah bentuk pembiaran terhadap potensi bencana di masa depan.













