Ilustrasi Kantor Kejaksaan Negeri Magetan
ProKontra, Magetan – Setelah melalui proses pemanggilan yang berlangsung selama beberapa pekan terhadap seluruh anggota/mantan DPRD Magetan dan sejumlah Otonomi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan kasus Pengeluaran Tidak Teratur (Pokir) periode tahun 2021 hingga 2023, Kejaksaan Negeri Magetan secara tegas mengumumkan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dengan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam alur perkara tersebut.
Kabar ini menjadi sorotan utama masyarakat Magetan yang telah lama menantikan kejelasan terkait kasus yang mengganggu stabilitas keuangan daerah ini.
Proses pemanggilan yang telah dilakukan sebelumnya melibatkan berbagai elemen penting, mulai dari anggota/mantan dewan yang memiliki wewenang dalam penetapan anggaran, hingga pejabat dan pegawai OPD yang bertugas dalam pelaksanaan serta pengawasan penggunaan dana tersebut.
Selama masa pelaksanaan pemanggilan tersebut, terlihat adanya perubahan yang mencolok dalam tata tertib dan disiplin internal di lingkungan Kejaksaan Negeri Magetan.
Banyak pegawai yang biasanya memilih untuk makan siang di area terbuka depan kantor pada jam istirahat siang hari, kini secara sukarela memilih untuk makan di dalam ruangan kantor atau area makan khusus yang telah disediakan.
Hal ini bukan tanpa alasan, pihak kepala kejaksaan telah memberikan arahan agar seluruh petugas menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan, baik yang datang dari dalam maupun luar lingkungan kejaksaan, guna menjamin kelancaran proses pemeriksaan serta menjaga objektivitas dalam setiap langkah penyelidikan yang dilakukan.
Rudi Setiawan SPd, seorang aktifis yang telah lama gencar menyuarakan pentingnya keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dalam temu bicara dengan awak media mengungkapkan pandangannya terkait pihak mana yang seharusnya menjadi sasaran pemanggilan selanjutnya.
Menurut dia, kelompok penerima manfaat langsung dari anggaran yang mengalami Pokir menjadi kandidat yang paling tepat untuk dipanggil oleh kejaksaan.
“Saya berkeyakinan kalau para kelompok yang dipanggil ini merupakan sasaran yang tepat, dengan alasan mereka pasti tidak akan berbohong, sebab kalau mereka berbohong resikonya pasti akan kembali kepada diri mereka sendiri. Pasalnya, pihak kejaksaan sudah memiliki bukti-bukti kuat yang telah terkumpul dari hasil pemeriksaan terhadap para Anggota dewan dan pejabat OPD yang telah dipanggil sebelumnya,” jelas Rudi yang akrab disapa Rugos oleh teman-teman dekatnya.
Selain itu, aktifis yang juga merupakan guru di salah satu Forum Rumah Kita di Kabupaten Magetan ini juga mengutarakan harapan yang tinggi kepada pihak Kejaksaan Negeri Magetan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang profesional dan menghasilkan keputusan yang benar-benar dapat memuaskan harapan masyarakat.
“Kita sebagai masyarakat sudah cukup lama menantikan keadilan dalam kasus ini. Kalau pada akhirnya tidak menghasilkan produk hukum yang jelas dan tegas, maka akan memberikan kesan bahwa Kejaksaan Magetan sama juga ada unsur yang tidak transparan atau bahkan main mata kepada para pihak yang terlibat, dan kami sebagai masyarakat yang peduli akan merasa sangat kecewa. Jika hal itu terjadi, maka kondisi daerah Magetan yang selama ini sudah sering dihadapkan pada masalah pengelolaan keuangan yang kurang baik akan terus berlanjut tanpa ada perubahan yang nyata,” tegasnya dengan nada yang penuh kekhawatiran namun tetap penuh harapan.
Sementara itu, ketika awak media menghubungi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Magetan Moh Andi Sofiyan SH melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp pada hari Kamis (08/01/2026) siang, dia dengan senang hati menyampaikan perkembangan terkini dari penyelidikan kasus Pokir tahun 2021-2023 ini.
Menurut Andi, tim penyidik telah bekerja secara maksimal untuk mengumpulkan segala bentuk bukti yang diperlukan.
“Kita dari Kejaksaan Negeri Magetan tidak akan berhenti di sini. Proses penyelidikan (Lid) yang tengah berjalan saat ini akan terus dilanjutkan dengan segala upaya terbaik, dan nantinya akan masuk ke tahap penyidikan (Dik) begitu seluruh bukti dan data yang diperlukan telah terkumpul dengan lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Andi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan pengawasan yang konstruktif terhadap proses penyelidikan ini.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Pengawasan dari masyarakat juga sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga kasus ini dapat menemukan titik terang dan memberikan keadilan yang pantas bagi semua pihak,” pungkasnya dengan penuh tekad.
Masyarakat Magetan kini semakin antusias menantikan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Magetan.
Banyak kalangan yang berharap bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan semata, namun dapat membawa konsekuensi hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti telah melakukan pelanggaran, sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik dan transparan di masa mendatang.
Beberapa tokoh masyarakat juga telah mengajak warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat diverifikasi, agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang adil.













