Bocah SMP Diikat dan Dipukuli Usai Diduga Curi Besi Velg di Lembeyan Magetan
ProKontra, Magetan – Insiden yang terjadi di Lembeyan, Magetan, ini sangat memprihatinkan dan mengundang keprihatinan mendalam.
Menurut Direktur LSM Magetan Center Beni Ardi mengatakan, tindakan main hakim sendiri terhadap seorang anak di bawah umur, terlepas dari dugaan tindak pidana yang dilakukannya, adalah pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat dibenarkan.
Beberapa poin penting yang perlu digarisbawahi :
- 1. Kecaman Terhadap Main Hakim Sendiri: Kekerasan fisik dan pengikatan yang dilakukan warga terhadap BA adalah tindakan melanggar hukum. Di negara hukum, setiap individu yang diduga melakukan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku, bukan dihakimi oleh massa.
- 2. Perlindungan Anak: Status BA sebagai pelajar SMP dan anak di bawah umur menuntut perlindungan khusus. Undang-Undang Perlindungan Anak secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Apapun kesalahannya, anak-anak harus diperlakukan dengan cara yang menghormati hak-hak mereka dan mengedepankan rehabilitasi, bukan kekerasan.
- 3. Proporsionalitas Tindakan: Nilai barang yang diduga dicuri (Rp120 ribu) sangat tidak sebanding dengan tingkat kekerasan yang diterima BA hingga menyebabkan luka serius dan perawatan intensif di rumah sakit. Ini menunjukkan respons yang tidak proporsional dan berlebihan.
- 4. Proses Hukum yang Adil: Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk melakukan penanganan perkara secara paralel, baik terhadap dugaan pencurian maupun dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Penting bagi aparat untuk mengusut tuntas kedua kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat, baik dalam dugaan pencurian maupun penganiayaan, mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
- 5. Pentingnya Edukasi Masyarakat: Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan melakukan tindakan main hakim sendiri. Kepercayaan terhadap sistem hukum dan penyerahan kasus kepada pihak berwenang adalah kunci untuk menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.
“Semoga proses hukum berjalan transparan dan adil, serta BA mendapatkan penanganan medis dan psikologis yang memadai. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menghormati hukum dan melindungi hak-hak setiap individu, terutama anak-anak,”pungkas Beni Ardi.













