banner 728x250

Ponorogo Raih Nilai Tertinggi Penegakan Cukai Ilegal di Madiun Raya

Forum Konsolidasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (25/9/2025).

ProKontra, Ponorogo – Kabupaten Ponorogo berhasil meraih predikat terbaik dalam penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah eks-Karesidenan Madiun.

Hasil evaluasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun (KPPBC TMP C Madiun) menempatkan Ponorogo di posisi teratas dengan skor hampir sempurna, yakni 4,9 dari skala 5.

Kepala KPPBC TMP C Madiun, P Dwi Jogyastara, mengatakan capaian itu diraih berkat konsistensi pemerintah daerah Ponorogo dalam menjalankan rencana kerja.

“Mereka mengikuti timeline rencana kerja dengan baik. Operasi pemberantasan BKC ilegal juga terlaksana sesuai rencana. Ini jadi capaian tertinggi di antara peserta forum,” terang Dwi saat Forum Konsolidasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (25/9/2025).

Forum tersebut diikuti perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota di Madiun Raya. Penilaian meliputi aspek perencanaan, sosialisasi, hingga pelaksanaan operasi pemberantasan BKC ilegal.

Menurut Dwi, forum konsolidasi yang digelar setiap semester bukan sekadar evaluasi, tetapi juga ruang memperkuat sinergi antardaerah dan instansi terkait.

“Penggunaan DBHCHT harus terencana, terlaksana, dan akuntabel. Koordinasi antarinstansi sangat penting agar penegakan hukum berjalan optimal,” tegasnya.

Meski secara umum kinerja perencanaan daerah di Madiun Raya sudah baik, Dwi menyebut masih ada kendala pada tahap pelaksanaan. Salah satunya keterlambatan sosialisasi.

“Perencanaan bisa dikawal karena ada deadline, tapi pelaksanaan kadang mundur. Ke depan perlu lebih disiplin waktu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, evaluasi semester kedua akan menitikberatkan tidak hanya pada proses, tetapi juga pada hasil kegiatan.

“Kami dorong agar hasilnya benar-benar terasa dampaknya. Nilai akhir tahun diambil dari akumulasi, jadi semester dua harus lebih ditingkatkan,” pungkas Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *