banner 728x250

Tiga Kasus Premanisme Diungkap Polres Magetan, Empat Pelaku Diamankan

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso.

ProKontra, Magetan – Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat Magetan mulai ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Tiga kasus berbeda berhasil diungkap Satreskrim Polres Magetan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar sejak 1 Mei 2025.

Ketiganya meliputi pengancaman dengan modus begal, ancaman menggunakan sabit saat penagihan utang, dan pengeroyokan di malam hari. Beberapa pelaku kini telah diamankan dan proses hukum terus berjalan.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas di ruang publik.

“Operasi premanisme ini menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungli, pengancaman, penganiayaan, penghasutan, hingga ujaran kebencian dan penculikan,” terang AKP Joko, Jumat (9/5/2025).

Ancaman di Jalan Raya Karangrejo

Kasus pertama melibatkan pemuda berinisial HA (22), warga Desa Mantren. Ia mengancam seorang pengendara motor di Jalan Raya Karas–Karangrejo pada dini hari, 6 Januari 2025. Korban yang ketakutan justru menabrak motor lain karena panik. Polisi menangkap pelaku pada awal Mei.

Sabit untuk Penagih Utang

Kasus kedua terjadi saat seorang warga datang untuk menagih utang Rp6,5 juta. Bukannya membayar, pelaku malah mengancam dengan sabit. “Kalau gak pulang, tak bacok,” ujar pelaku. Merasa jiwanya terancam, korban langsung melapor. Kedua pelaku dijerat Pasal 335 KUHP.

Dikeroyok Tengah Malam di Perempatan Kelotok

Kasus ketiga terjadi 8 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang pria yang sedang duduk di motornya di Perempatan Kelotok, Desa Bayem Taman, tiba-tiba diteriaki dan langsung dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal. Polisi menangkap empat pelaku pada 5 Mei 2025. Mereka kini dijerat Pasal 170 KUHP.

AKP Joko menegaskan tidak akan memberi ruang pada pelaku premanisme di wilayah hukum Magetan.

“Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan atau mengalami kejadian serupa.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya Magetan yang bebas dari aksi premanisme,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *