banner 728x250

Kepala Dusun Dihajar Pakai Sabit saat Lerai Warga Ribut di Ponorogo

ProKontra, Ponorogo – Niat baik seorang kepala dusun untuk melerai keributan rumah tangga warganya justru berujung petaka. Ia menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang membawa senjata tajam jenis sabit.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Selodono, Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, pada Minggu pagi (30/3/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polres Ponorogo dalam Operasi Pekat II Semeru 2025.

Pelaku berinisial MD (57), warga setempat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial LD, yang merupakan Kepala Dusun, mendapat laporan dari warga bernama KT tentang keributan di rumah SL, warga yang diketahui adalah mantan istri pelaku.

“Namun saat mencoba melerai, pelaku justru menyerang korban,” ujar AKP Rudy saat konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Jumat (9/5/2025).

Dalam insiden tersebut, MD disebut memegang sabit dan melontarkan ancaman. Ia sempat berkata, “Iki urusan keluargaku, gak usah melu-melu,” lalu menarik kerah baju LD, mencakar, dan memukul wajahnya.

Tak hanya menyerang kepala dusun, pelaku juga diduga mengancam akan membunuh SL dan orang tuanya sambil mengacungkan sabit.

Karena merasa terancam, korban dan para saksi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulung. Polisi pun segera bergerak dan mengamankan pelaku.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain sebilah sabit sepanjang 50 cm dan kaos merah milik korban.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan bahwa pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *